Beberapa minggu belakangan ini salah satu  platform trading Binomo menjadi viral lantaran iklan nyelenehnya yang dibawakan oleh 'Budi Setiawan' yang tayang hampir di seluruh ads Youtube.Bahkan kalimat andalan mungkin sudah sering dipakai sebagai bahan meme atau postingan di jagat sosial media.

Kata-kata yang paling mencolok adalah "menghasilkan $1000 tanpa keluar rumah" .Tapi selang beberapa hari setelah viralnya iklan Binomo.Badan Kementrian Kominfo secara resmi memblokir situs tersebut lantaran melanggar beberapa undang-undang.

Kominfo juga menegaskan bahwa platform trading Binomo itu ilegal karena dalam aktivitasnya mereka tidak memiliki izin usaha resmi seperti yang telah diatur oleh Undang-Undang.Demi menghindari kerugian untuk masyarakat Kominfo pun memblokir dua domain utama situs Binomo.

"Bappebti telah melakukan pemblokiran situs web Binomo dengan domain binomo.com dan binomo.net melalui Surat Dinas ke Kominfo No. 392/BAPPEBTI.2/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019," ungkap Tjahya dilansir dari Detik.
Namun, nampaknya Binomo tak kapok dengan peringatan dari pemerintah.Seakan tidak peduli dengan pemblokiran yang diberikan, Binomo kembali hadir dengan domain dan situs yang berbeda berlamatkan binomo.org

Situs barunya tersebut sudah terdeteksi oleh Kominfo sejak hari Sabtu kemarin (23/11) dan pihak Kominfo juga telah siap untuk segera menindak lanjuti situs barunya tersebut.Tjahya juga menambahkan bahwa Bappebti akan melakukan pemblokiran terhadap situs binomo.org.